BNN Bongkar Jaringan Besar Narkoba di Kalteng

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika yang beroperasi di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Penyelidikan perkara ini terus berkembang dengan pendalaman terhadap pemasok utama barang terlarang itu.

Jaringan tersebut diketahui melibatkan berbagai pihak, mulai dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Kalteng, empat narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, hingga sebelas warga sipil biasa. Selain itu, pengungkapan ini juga mengungkap keterlibatan satu keluarga yang ditangkap di Timpah, Kabupaten Gunung Mas. Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan, “Pengungkapan kemarin terdapat satu keluarga pengedar, yaitu oknum polisi berinisial BP. Kemudian, BM, NA, A, dan Es. Bisnis ini dilakukan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak, dan dua orang lainnya sebagai kurir dan asisten yang turut membantu.”

Menurut Ruslan, jaringan narkoba ini telah aktif sejak 2023. Oknum polisi tersebut terlibat dalam membantu istrinya mengedarkan narkotika di wilayahnya. Kolaborasi keluarga ini menunjukkan bagaimana bisnis haram itu dijalankan secara terorganisir hingga akhirnya pihak berwajib berhasil menangkap mereka dan menetapkan sebagai tersangka.

Ruslan menambahkan, “Target kami sebenarnya adalah NA. Namun, dalam pengembangan, kami dapatkan informasi dari NA ada tersangka lainnya, termasuk oknum kepolisian yang membantu peredaran narkotika. Sasarannya para pekerja tambang di wilayah Timpah.”

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di Kalteng bukan hanya masalah warga sipil, melainkan telah merambah hingga ke oknum aparat keamanan, sehingga perlu penanganan serius dari berbagai pihak untuk memberantasnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X