BONTANG – Upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang kembali diperlihatkan secara nyata. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang bersama jajaran terkait menggelar razia dadakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (14/12/2025) dini hari.
Salah satu titik razia berada di kawasan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Operasi tersebut menyasar pengunjung hingga pekerja hiburan malam yang tengah beraktivitas, sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, dari serangkaian tes urin yang dilakukan di tempat, sebanyak 11 orang dinyatakan terindikasi narkoba. Temuan ini mencuat setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang di lima lokasi berbeda dalam razia tersebut.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramadhani, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 42 stempel yang digunakan dalam pemeriksaan selama razia berlangsung. Namun, tidak semua yang diperiksa menunjukkan hasil positif.
“Semua yang telah terindikasi, akan melalui asesmen terlebih dahulu. Dari situ baru ditentukan bentuk layanan rehabilitasinya seperti apa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Lulyana menjelaskan, bagi mereka yang masuk kategori pengguna ringan, BNN akan mengarahkan ke program rehabilitasi rawat jalan. Sementara itu, pengguna dengan tingkat ketergantungan yang lebih tinggi berpotensi menjalani perawatan yang lebih intensif sesuai hasil asesmen.
Hingga kini, BNN Kota Bontang masih menunggu hasil akhir penilaian untuk memastikan apakah ada di antara mereka yang memerlukan rehabilitasi rawat inap.
“Lewat kegiatan razia dadakan ini, masih banyak orang yang terindikasi narkoba. Itu artinya pengawasan harus lebih diperketat,” tutupnya.
Razia tersebut sekaligus menjadi sinyal peringatan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan