Bobby Nasution Siap Jadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan

SUMATERA UTARA — Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan agar Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan jalan. Keputusan ini muncul setelah hakim menilai kesaksian gubernur diperlukan untuk memperjelas pergeseran anggaran yang terjadi dalam proyek tersebut.

Menanggapi permintaan majelis, Bobby menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika diminta secara resmi. “Saya sampaikan ya, masih sama dari awal sampai sekarang, kalau dibutuhkan keterangan siapapun dari Pemerintah Provinsi kita siap,” kata Bobby Nasution, Senin (29/09/2025). Namun, hingga saat ini, gubernur mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sidang tersebut. “Surat panggilan belum ada masuk,” ujarnya.

Sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Medan. Pada persidangan sebelumnya, tanggal 24 September lalu, majelis menghadirkan dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, serta Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. Kasus ini juga menjerat eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Gubernur Bobby Nasution.

Hakim Khamozaro Waruwu, bersama dua hakim anggota, Mohammad Yusafrihadi Girsang dan Fiktor Panjaitan, menekankan pentingnya menghadirkan saksi yang mengetahui secara langsung penganggaran proyek pembangunan jalan. Mereka menyoroti dua ruas jalan, yaitu Sipiongot–Padang Lawas Utara–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam persidangan, terungkap adanya pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Sumut yang menjadi dasar anggaran pembangunan jalan. “Soal pergeseran anggaran ini, setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya. Kita mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali,” ujar Hakim Khamozaro Waruwu.

Langkah ini menegaskan bahwa persidangan akan terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi pemerintah provinsi, dalam pengelolaan anggaran proyek jalan. Kesiapan Bobby Nasution untuk hadir sebagai saksi menjadi penting bagi proses hukum yang transparan dan akuntabel. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com