BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AN (26) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun. Penangkapan berlangsung di kediaman AN di aJalan Purnasakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Kamis sore (03/07/2025).
Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan korban, FNR, mengalami sejumlah luka fisik yang cukup parah. Polisi menyatakan bahwa bocah perempuan itu menderita luka memar di beberapa bagian tubuh serta luka robek di bibir dan pipi.
Penyelidikan aparat kepolisian mengungkap bahwa peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (27/05/2025) sore, namun baru diketahui publik pada Kamis (12/06/2025) setelah informasi mengenai kejadian itu beredar di media sosial. Tindakan keji AN terhadap anak kandungnya dipicu oleh laporan sang istri yang mengadukan bahwa korban telah buang air kecil di atas kasur.
Menanggapi pengaduan itu, AN dilaporkan langsung marah besar dan melakukan kekerasan fisik kepada putrinya sendiri. “AN lalu mengangkat tubuh korban dan melemparnya ke pintu, hingga pipinya bengkak dan berdarah,” terang pihak kepolisian. Istrinya dikabarkan turut menyaksikan langsung peristiwa tersebut, dan tetangga sekitar juga mengaku mendengar suara gaduh dari rumah itu.
Kejadian ini terungkap setelah korban ditemukan oleh seorang warga yang hendak membeli rumah di kawasan Telaga Biru, yang sebelumnya ditempati oleh pelaku dan anaknya. Saat hendak memeriksa rumah tersebut, saksi mendapati korban dalam kondisi sangat memprihatinkan: tubuhnya lemas, pakaian kotor, dan tampak pincang.
Saksi kemudian segera memandikan korban, memberinya makan, dan melaporkan situasi tersebut kepada ketua RT setempat. Laporan itu akhirnya sampai ke pihak kepolisian setelah ibu kandung korban turut melapor.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Partogi Hutahean, mengungkap bahwa penganiayaan yang dilakukan AN bukan terjadi hanya sekali. “Pelaku mengakui tidak hanya sekali itu. Satu bulan sebelumnya juga pernah dianiaya dengan cara menyundut rokok ke bagian punggung korban dan melempar botol kecap yang mengenai dahi korban,” ungkapnya, Jumat (04/07/2025).[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan