JAWA BARAT – Kekurangan tenaga pengajar di Kota Bogor menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan setempat pada pekan lalu. Kondisi ini disebut kian mengkhawatirkan, terutama menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyebut krisis guru ini sebagai persoalan yang tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa. Ia menilai bahwa dampak dari minimnya jumlah guru sudah terasa di lapangan, khususnya di tingkat pendidikan dasar.
“Ini bukan sekadar angka, tapi situasi darurat. Tidak bisa diatasi hanya dengan solusi sementara seperti merger sekolah, satu guru mengajar dua kelas, atau rotasi antar sekolah,” tegas Endah, sebagaimana dikutip dari VOI, Selasa (22/04/2025).
Data dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2024 menunjukkan bahwa saat ini terdapat kebutuhan sekitar 1.200 guru tambahan. Dari jumlah tersebut, 900 guru dibutuhkan untuk sekolah dasar dan 300 guru untuk jenjang sekolah menengah pertama. Angka ini meningkat signifikan dari proyeksi sebelumnya yang hanya memperkirakan kekurangan 800 guru.
Endah menyoroti perlunya terobosan nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar dalih mengenai keterbatasan regulasi dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar Dinas Pendidikan Kota Bogor segera menyiapkan langkah-langkah inovatif agar kekurangan guru tidak kembali menjadi persoalan tahunan.
“Kami minta terobosan. Harus ada langkah konkret sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa beban kerja berlebih yang dipikul oleh para guru bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan. Menurutnya, bukan hanya siswa yang akan dirugikan, namun juga kesehatan fisik dan mental para pendidik terancam.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu. Semangat Merdeka Belajar bisa jadi terhenti hanya karena kebutuhan paling dasar—guru—tidak terpenuhi,” tambahnya.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ini. Mereka mendorong pembukaan formasi CPNS atau PPPK secara besar-besaran dan meminta agar pemerintah kota menjajaki berbagai skema rekrutmen lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. []
Redaksi03