Bongkar Jejak Ekspor Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Masuk KSOP Ketapang

KETAPANG — Pusaran dugaan korupsi di sektor tambang bauksit Kalimantan Barat kian melebar. Kali ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang tak luput dari bidikan aparat penegak hukum.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar menggeledah kantor tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan ekspor bauksit PT Laman Mining. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (06/01/2026) dan menjadi lokasi keenam yang disisir penyidik.

Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan melalui Kasi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut, penggeledahan difokuskan pada penelusuran dokumen yang berkaitan dengan aktivitas ekspor bauksit. “Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan penjualan dan ekspor bauksit,” ujar Wayan dalam keterangannya, Kamis (08/01/2026).

Menurutnya, penggeledahan di KSOP Ketapang dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Sejumlah dokumen yang dinilai relevan langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut. “Dokumen yang kami peroleh akan kami kaji dan, bila memenuhi unsur, akan dilakukan penyitaan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Namun demikian, Kejati Kalbar belum membeberkan secara rinci hasil penggeledahan tersebut. Pihak kejaksaan meminta publik bersabar hingga proses penyidikan rampung. “Kami mohon waktu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah tahapan penyidikan ini selesai,” tambah Wayan.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut komoditas tambang strategis di Kalbar. Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dulu menggeledah lima lokasi strategis yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan PT Laman Mining, mulai dari kantor perusahaan, instansi perizinan di tingkat provinsi, hingga lembaga pengawasan dan pelabuhan di Pontianak.

PT Laman Mining sendiri diketahui mengelola tambang bauksit di Kabupaten Ketapang dengan wilayah konsesi mencakup Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, serta sebagian Kecamatan Nanga Tayap. Penyidikan yang terus berkembang membuka peluang munculnya fakta-fakta baru dalam kasus ini. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com