Bontang Temukan Dua Merek Beras Terindikasi Oplosan

BONTANG – Dua merek beras yang masuk dalam daftar 212 merek terindikasi oplosan versi Kementerian Pertanian Republik Indonesia ternyata masih beredar di Kota Bontang. Kedua merek tersebut, Sania dan Fortune, diketahui diproduksi oleh Wilmar Group. Temuan ini mencuat dalam inspeksi mendadak yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang di Pasar Taman Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (18/7/2025).

Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya mengecek kondisi fisik beras yang dijual, tetapi juga secara cermat mencatat merek-merek yang masih dipasarkan ke masyarakat. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh mulai dari harga jual, berat bersih dalam kemasan, hingga label dan informasi produk. Bila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara label dan isi beras, maka beras tersebut langsung dikategorikan sebagai oplosan, sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Pertanian.

Tak hanya toko kelontong, retail modern pun turut menjadi sasaran pemeriksaan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan distribusi beras di seluruh jalur perdagangan di Kota Bontang tidak mengandung unsur manipulasi.

Dalam kegiatan tersebut, seorang petugas DKP3 Kota Bontang menyampaikan imbauan langsung kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual beras yang termasuk dalam daftar beras terindikasi oplosan. Pemerintah daerah juga tengah mengupayakan verifikasi toko-toko lokal agar bisa ikut terlibat dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menjaga kestabilan harga sekaligus menjamin kualitas pangan yang diterima masyarakat.

Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak konsumen dan mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pangan di tingkat lokal. “Kami bersinergi dengan pemkot untuk memastikan masyarakat Bontang mengonsumsi beras yang aman dan berkualitas,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Sidak ini menjadi bentuk tanggap cepat terhadap kebijakan pusat sekaligus respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas beras yang beredar. Pemeriksaan lebih lanjut akan terus dilakukan demi mengawasi distribusi bahan pangan, utamanya beras, agar tidak terjadi praktik dagang yang merugikan konsumen.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com