Bos Warung Diduga Perkosa Pekerja, Istri Malah Rekam Aksi

MAKASSAR – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan kembali mencuat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan muda berinisial AW (22), yang bekerja sebagai pelayan di sebuah warung makan, melaporkan majikannya ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Yang membuat kasus ini kian memprihatinkan, istri terduga pelaku diduga turut terlibat dengan merekam aksi kekerasan tersebut.

Pendamping korban dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar, Alita Karen, mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Polrestabes Makassar dengan pendampingan penuh terhadap korban.

“Korban datang melapor didampingi oleh tim UPTD PPA. Saat ini laporan sudah diterima dan sedang diproses oleh kepolisian,” ujar Alita, Minggu (04/01/026).

Alita menjelaskan, korban diduga mengalami tekanan berlapis, baik secara fisik maupun psikologis. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa kekerasan seksual tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemilik warung, tetapi juga melibatkan istrinya yang diduga menyiapkan skenario perekaman.

“Istri terlapor diduga menyembunyikan kamera di dalam lemari dan merekam langsung kejadian tersebut. Perekaman itu dilakukan lebih dari satu kali,” kata Alita.

Ia menambahkan, telepon genggam yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut telah diamankan oleh penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti utama dalam penyelidikan.

Menurut Alita, keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan AW setelah menerima pesan singkat yang menyebutkan bahwa korban berada dalam kondisi terancam. Tidak lama kemudian, korban diduga ditahan di rumah terlapor sebelum akhirnya dipulangkan.

“Korban menyampaikan bahwa rekaman itu dijadikan alat tekanan. Ia diancam agar tetap bekerja di tempat tersebut tanpa upah dalam jangka waktu yang sangat lama,” ujarnya.

UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, termasuk layanan psikologis dan bantuan hukum. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mendorong penyidik untuk menelusuri potensi korban lain yang mungkin mengalami hal serupa di lingkungan usaha pelaku,” kata Alita.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Wahiduddin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar Wahiduddin. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com