SAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menggelar rapat teknis penanganan kolam bekas tambang milik PT Energi Coal Indonesia (ECI) yang berada di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Selasa (10/02/2026). Rapat berlangsung di ruang Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Jalan Sentosa Dalam Nomor 01, Sungai Pinang Dalam.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah percepatan penanganan potensi luapan air dari kolam bekas tambang yang berdampak pada permukiman warga sekitar. Sedikitnya 200 kepala keluarga (KK) dilaporkan terdampak akibat meluapnya air kolam, terutama saat curah hujan tinggi.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan lintas pihak guna mempercepat penanganan di lapangan. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT Tirta Mahakam bersedia menyediakan lahannya untuk digunakan sebagai jalur saluran air dari kolam bekas tambang PT ECI dengan ukuran kurang lebih 3 meter x 100 meter.
Sementara itu, PT ECI bersama PT PSP bertanggung jawab terhadap pekerjaan penyodetan kolam, termasuk penyediaan kebutuhan akomodasi serta pendampingan tenaga ahli hingga pekerjaan selesai. Selain itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV juga akan mendukung dengan menurunkan alat berat berupa ekskavator amfibi beserta operatornya.
“BPBD, Kecamatan Palaran, Kelurahan Bukuan, serta pihak RT akan melakukan pendampingan selama proses pengerjaan berlangsung,” ujar Suwarso kepada media ini usai memimpin rapat teknis tersebut.
Ia menambahkan, dalam tujuh hari terakhir BPBD telah melakukan upaya awal berupa penyodetan atau pengalihan aliran air dari kolam bekas tambang menuju drainase permukiman warga. Hingga saat ini, pekerjaan sodetan yang telah dilakukan mencapai kurang lebih 700 meter.
“Upaya ini kami lakukan untuk mencegah luapan air semakin meluas. Namun karena alirannya menuju drainase warga, kami harus ekstra hati-hati,” jelas Suwarso.
Menurut Suwarso, langkah lanjutan yang direncanakan adalah membuat sodetan yang lebih besar dengan panjang sekitar 100 meter dan lebar 3 meter yang akan diarahkan langsung ke Sungai Potang. Pembuatan saluran tersebut diharapkan mampu mengurangi volume air kolam secara signifikan dan meminimalkan risiko banjir di kawasan permukiman.
Ia menekankan bahwa percepatan pekerjaan menjadi prioritas mengingat kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang masih cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. BPBD menargetkan pengerjaan dapat dimulai paling lambat tiga hari sejak rapat digelar.
“Saya minta pengerjaan bisa dipercepat. Dengan kondisi curah hujan yang cukup tinggi, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Estimasi kami, tiga hari dari sekarang pekerjaan sudah mulai berjalan, dan dalam tiga sampai empat hari berikutnya bisa selesai, tentu dengan tetap melihat situasi di lapangan,” kata Suwarso.
BPBD juga mengimbau warga sekitar kolam bekas tambang untuk tetap waspada, terutama saat terjadi hujan deras, serta segera melapor apabila ditemukan tanda-tanda peningkatan debit air yang berpotensi membahayakan lingkungan permukiman. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan