Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutai Kartanegara, Ika Irawati (dok: Anggi)

BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Petugas Informasi dan Penanganan Aduan

KUTAI KARTANEGARA – Sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi dengan menghadirkan petugas informasi dan penanganan aduan di semua tingkat layanan kesehatan.

Kebijakan ini diterapkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebagai wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berfokus pada kebutuhan peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutai Kartanegara, Ika Irawati, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi terkait layanan BPJS Kesehatan serta memastikan setiap keluhan peserta dapat segera ditangani.

“Kami memahami bahwa peserta memerlukan pendampingan, baik untuk mendapatkan informasi maupun dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi. Petugas ini hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta,” ujarnya, Jumat (17/01/2024).

Pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, petugas bertugas memberikan informasi mengenai jadwal layanan, prosedur penggunaan BPJS Kesehatan, hak dan kewajiban peserta, serta panduan administratif lainnya.

Sementara di fasilitas tingkat lanjutan, petugas fokus menangani aduan peserta yang lebih kompleks, seperti keterlambatan layanan medis, masalah rujukan, hingga permasalahan teknis lain yang memerlukan solusi cepat dan tepat.

“Kehadiran petugas di setiap tingkatan layanan ini diharapkan dapat memperkecil potensi ketidakpuasan peserta. Kami ingin peserta merasa didampingi dan mendapatkan solusi atas setiap keluhan mereka tanpa harus merasa kebingungan atau kesulitan,” tambah Ika.

Selain menempatkan petugas di lapangan, BPJS Kesehatan juga memberikan pelatihan intensif kepada mereka agar dapat memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan informatif.

Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang prosedur layanan kesehatan, cara menangani aduan peserta, serta pendekatan yang bersifat humanis dalam melayani masyarakat.

Ika menegaskan bahwa inovasi ini juga merupakan bagian dari strategi BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, sehingga dapat memperkuat kepercayaan peserta terhadap program jaminan kesehatan ini.

“Kami berharap, dengan adanya petugas pemberi informasi dan penanganan aduan ini, peserta tidak hanya merasa puas dengan layanan yang kami berikan, tetapi juga merasa dihargai sebagai bagian penting dari sistem jaminan kesehatan nasional. Setiap kebutuhan mereka adalah prioritas kami,” tutup Ika.

Dengan kebijakan ini, BPJS Kesehatan berharap mampu memberikan solusi yang lebih baik, cepat, dan akurat, serta memperkuat posisi sebagai lembaga yang selalu hadir bagi masyarakat. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com