BALIKPAPAN – Program Universal Health Coverage (UHC) di Balikpapan terus berjalan sesuai dengan rencana. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy, memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program UHC Gendap, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Layanan gratis ini tidak sepenuhnya tanpa aturan. Ada ketentuan yang harus dipatuhi, seperti layanan yang seharusnya diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes), yang tidak perlu dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Aidy, Kamis (24/04/2025).
Aidy juga menegaskan bahwa pada tahun 2024, program UHC didukung penuh oleh anggaran pemerintah, baik dari Pemerintah Provinsi maupun kemungkinan dana mandiri dari pemerintah kota. “Untuk tahun 2024, seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov, kecuali di daerah seperti Balikpapan yang mungkin memiliki anggaran sendiri,” kata Aidy.
Aidy menjelaskan bahwa hampir seluruh jenis layanan dapat dijangkau oleh peserta, selama sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 152. “Misalnya, untuk kondisi tertentu yang hanya bisa ditangani di Faskes pertama, maka itu harus diselesaikan di sana. Bukan tidak ditanggung, tapi ada prosesnya,” lanjutnya.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya mempermudah layanan. Masyarakat yang sudah terdaftar cukup membawa KTP atau ATP untuk mengakses layanan, sementara yang belum terdaftar tetap bisa dilayani setelah proses pendaftaran selesai. “Jika sudah terdaftar, cukup bawa KTP atau ATP. Yang belum terdaftar, tetap bisa dilayani setelah mendaftar. Ini adalah bentuk kemudahan yang kami berikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Aidy menyoroti pentingnya memastikan keaktifan peserta, terutama dalam satu keluarga. BPJS Kesehatan mendapati bahwa masih ada keluarga yang hanya mendaftarkan satu anggota, padahal kepesertaan bersifat individu.
Ia juga menjelaskan tantangan administratif, seperti pekerja yang berpindah tempat kerja namun belum terdaftar kembali oleh perusahaan baru, yang menyebabkan masa tunggu sebelum bisa mengakses layanan.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Balikpapan mencatatkan pertumbuhan jumlah penduduk sebanyak 10.614 jiwa pada semester pertama 2024. Lonjakan ini memengaruhi kebutuhan penyesuaian data dan anggaran program JKN di daerah.
Untuk mendukung efisiensi, BPJS Kesehatan mendorong pemanfaatan aplikasi Edabu dan Sakti guna mempermudah pendaftaran dan validasi data kepesertaan. “Kami juga telah mengarahkan penggunaan aplikasi Edabu untuk mempermudah pendaftaran dan validasi data peserta. Namun, implementasinya di lapangan masih memerlukan pendampingan, terutama dengan aplikasi baru seperti Sakti,” ungkap Aidy.
Dalam rapat koordinasi, Aidy menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat waktu, terlebih dengan adanya perubahan regulasi RKPD yang kini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mewujudkan cakupan kepesertaan yang optimal dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan melalui program JKN.[]
Penulis:Desy Alfy Fauzia | Penyunting:Risa Nurjanah