BPOM Tarakan Tindak Tegas Penjual Produk Berbahaya Secara Online

TARAKAN – Peredaran produk pangan dan kosmetik tanpa izin edar (TIE) di Kalimantan Utara masih masif, terutama melalui penjualan online. Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menunjukkan, sepanjang 2025, 75 persen sarana distribusi atau 67 dari 89 sarana yang diperiksa dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Kepala BPOM Tarakan, Iswandi, menuturkan, temuan produk TIE mendominasi pelanggaran hingga 44 persen, diikuti produk kedaluwarsa 27 persen dan produk rusak 5 persen. “Produk pangan TIE memang masih banyak beredar di pasaran, sementara untuk kosmetik jumlahnya relatif kecil. Tapi tetap berisiko bagi konsumen,” ungkapnya, Kamis (22/01/2026).

Ia menambahkan, penjualan daring menjadi tantangan utama pengawasan. “Petugas cyber kami sudah menindaklanjuti sekitar 200 akun online yang menjual produk ilegal. Namun, sebagian besar akun kembali muncul dengan identitas baru,” jelasnya.

BPOM menekankan, produk TIE berpotensi mengandung bahan berbahaya, mulai dari zat kimia obat yang tidak terkontrol hingga bahan toksik yang bisa merusak kesehatan. Iswandi meminta masyarakat lebih bijak dalam membeli, terutama melalui platform daring. “Jangan tergiur harga murah atau promo menarik. Banyak akun menjual produk berbahaya tanpa izin edar,” tegasnya.

Selain pengawasan distribusi, BPOM juga menyoroti iklan produk. Dari 121 iklan yang diperiksa, 32 persen melanggar ketentuan, seperti iklan menyesatkan (12%), klaim kesehatan yang tidak benar (5%), dan penggunaan figur atau logo yang dilarang (7%). “Iklan yang menipu bisa membuat konsumen salah pilih dan berisiko bagi kesehatan,” kata Iswandi.

Tahun 2025, patroli siber BPOM Kaltara berhasil mengidentifikasi 566 link marketplace yang menjual produk ilegal. Mayoritas berupa produk tanpa izin edar (509 link), 46 link menjual produk mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), dan 11 link menjual produk berbahaya lainnya. Semua tautan direkomendasikan untuk takedown.

“Peredaran produk ilegal di era digital ini sangat dinamis. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek izin edar sebelum membeli dan melaporkan setiap penjualan mencurigakan,” pungkas Iswandi.

Fenomena ini menegaskan bahwa keamanan pangan dan kosmetik di Kaltara masih menjadi perhatian serius, terutama di era belanja daring yang semakin digemari masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com