BONTANG — Meningkatnya kemunculan buaya di sejumlah wilayah perairan Kota Bontang memicu kekhawatiran masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2025, tercatat 25 laporan kemunculan buaya di berbagai lokasi, sebuah angka yang dinilai menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa. Pemerintah daerah, menurutnya, harus segera mengambil langkah strategis guna mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan warga.
Ia mengatakan pemerintah telah menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan yang lebih efektif.
“Kemunculan buaya ini sudah sangat sering dilaporkan warga. Karena itu kami langsung melakukan rapat dengan dinas terkait untuk mencari solusi penanganannya,” kata Neni saat memberikan keterangan, Rabu (04/03/2026).
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah terjadi insiden penyerangan terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang diserang buaya saat berenang di kawasan perairan Rawa-Rawa, Kelurahan Loktuan. Peristiwa tersebut menambah daftar kasus konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Kota Bontang langsung menggelar koordinasi lanjutan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), serta aparatur kelurahan yang wilayahnya kerap dilaporkan menjadi lokasi kemunculan buaya.
Dua wilayah yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah adalah Kelurahan Guntung dan Kelurahan Loktuan, yang dalam beberapa waktu terakhir sering dilaporkan warga sebagai tempat munculnya predator tersebut.
Meski berbagai upaya seperti sosialisasi kepada masyarakat hingga penangkapan buaya telah dilakukan, pemerintah daerah mengakui penanganan satwa liar ini tidak selalu mudah.
Menurut Neni, sejumlah kendala masih dihadapi dalam proses penanganan, terutama terkait regulasi yang mengatur penanganan satwa dilindungi serta keterbatasan peralatan medis hewan yang diperlukan untuk melakukan evakuasi secara aman.
“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik. Penanganan buaya ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengikuti aturan perlindungan satwa liar,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Samarinda.
Neni berharap kerja sama lintas instansi tersebut dapat mempercepat proses evakuasi buaya yang dinilai membahayakan masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar langkah penanganan bisa segera dilakukan dan masyarakat merasa lebih aman,” katanya.
Pemerintah Kota Bontang juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir dan perairan, agar meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu konflik dengan satwa liar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan