Buaya Sungai Bengalon Renggut Nyawa Pria 45 Tahun

KUTAI TIMUR — Aktivitas mencari ikan di sungai kembali merenggut korban jiwa. Seorang pria bernama Beddu Bolong (45) dilaporkan meninggal dunia setelah diserang buaya saat memasang jaring ikan di aliran Sungai Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Peristiwa tragis itu terjadi di Sungai Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat kejadian, korban diketahui sedang memasang pukat bersama dua orang rekannya.

“Saat kejadian korban sedang memasang jaring ikan atau pukat bersama dua rekannya di sungai dan tiba-tiba saja diterkam buaya,” ucap Kapolsek Bengalon AKP Asriadi, Senin (22/12/2025).

Serangan mendadak tersebut membuat korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun kondisi di lapangan tidak memungkinkan upaya penyelamatan dilakukan.

“Korban sempat meminta pertolongan, namun kondisi panik dan keterbatasan situasi membuat kedua rekannya tidak mampu melakukan penyelamatan, sehingga korban langsung diseret ke dalam sungai,” terangnya.

Usai menerima laporan, aparat kepolisian bersama warga setempat segera melakukan pencarian. Namun, karena kondisi sudah gelap, pencarian terpaksa dihentikan sementara dan dilanjutkan keesokan harinya.

Korban akhirnya ditemukan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 08.45 Wita, tidak jauh dari lokasi awal kejadian.

“Korban dievakuasi tidak jauh dari lokasi awal kejadian. Saat ditemukan buaya yang menerkam korban sudah tidak ada,” ujarnya.

Jenazah Beddu Bolong kemudian dievakuasi ke Puskesmas 110 Desa Tepian Baru untuk dilakukan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

“Dari vasil visum terdapat luka gigitan di paha korban sekarang jasad korban sudah di bawa ke puskesmas,” jelasnya.

Atas insiden tersebut, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat wilayah sungai tersebut dikenal sebagai habitat buaya.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas di sungai, terutama pada sore hingga malam hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila melihat tanda-tanda keberadaan satwa buas,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com