PONTIANAK – Dugaan perundungan yang disebut-sebut menjadi pemicu meninggalnya seorang siswi MTs Negeri 1 Kota Pontianak akhirnya dipastikan tidak terbukti. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menegaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bukan disebabkan oleh bullying, meski sempat dipicu beredarnya video di media sosial yang menimbulkan spekulasi publik.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya dua potongan video yang sebelumnya ramai dibicarakan dan diduga mengarah pada tindakan perundungan terhadap korban. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, namun meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan keliru.
“Kami menegaskan, tidak ada ruang bagi kekerasan dan perundungan di madrasah. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman agar anak-anak tumbuh dengan nilai akhlak, karakter, dan semangat keislaman,” ujar Aris, Kamis (29/01/2026).
Menurut Aris, pihaknya telah menelusuri secara langsung muatan video yang sempat viral. Dari hasil penelaahan, tidak ditemukan unsur yang secara eksplisit mengarah atau menunjuk identitas korban. “Video pertama hanya menampilkan rekaman CCTV dari jarak jauh, tanpa suara dan tanpa penyebutan nama. Itu bukan tudingan, melainkan upaya mencari tahu siapa sosok dalam rekaman,” jelasnya.
Sementara pada video kedua yang berisi pernyataan akan memviralkan seseorang yang mengambil barang, Aris menyebut konteksnya belum tentu berkaitan langsung dengan korban. “Bisa jadi itu peristiwa yang berbeda. Faktanya, tidak ada barang yang hilang. Yang sempat diambil korban adalah uang, bukan barang. Sangat mungkin itu sekadar gurauan yang kemudian disalahartikan,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa siswi-siswi yang terlibat dalam perekaman dan unggahan konten tersebut telah diberikan pembinaan oleh pihak sekolah bersama guru Bimbingan Konseling (BK). “Pendekatan sudah dilakukan secara internal. Anak-anak sudah ditegur dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Aris.
Atas permintaan keluarga, video-video yang sempat beredar pun telah diturunkan dari media sosial. Aris menyebut, keluarga korban menerima hasil penelusuran bahwa tidak ada unsur perundungan yang ditujukan secara langsung kepada almarhumah.
“Kesimpulan kami, peristiwa ini merupakan tindakan bunuh diri yang dipicu rasa malu secara pribadi, bukan akibat bullying. Namun tragedi ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang,” tegasnya.
Meski dugaan bullying dibantah, Kemenag Pontianak menekankan pentingnya pencegahan segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, terutama di era digital yang rawan salah tafsir. “Bullying itu bukan hanya fisik, tapi juga nonfisik. Yang paling sulit saat ini adalah pengaruh media digital. Informasi bisa bergeser makna, apalagi di era kecerdasan buatan,” ujar Aris.
Ia menyebut Kemenag telah menggandeng KPAD, guru BK, serta unsur sekolah untuk memperkuat edukasi literasi digital dan membangun budaya tabayyun di lingkungan madrasah.
Sebagaimana diketahui, siswi MTsN 1 Pontianak berusia 13 tahun, warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, ditemukan meninggal dunia tergantung di rumahnya pada Kamis (22/01/2026) subuh.
Dugaan awal menyebut korban mengalami tekanan psikologis usai ketahuan mengambil uang sekitar Rp200 ribu saat kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR). Kepada guru BK, korban sempat mengaku membutuhkan uang tersebut untuk membelikan hadiah bagi ibunya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan