CIKARANG — Ribuan narapidana di Jawa Barat kini menghadapi wabah penyakit kudis atau scabies. Penyakit kulit yang disebabkan tungau Sarcoptes scabiei itu menjadi gambaran buram kondisi kebersihan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menyebut dari total 26 ribu warga binaan, sebanyak 1.034 orang telah teridentifikasi menderita kudis berdasarkan hasil pemeriksaan medis. “Angka kasus skabies ini masih cukup tinggi di kalangan warga binaan. Kami memandang hal ini sebagai isu yang sangat penting untuk segera ditangani,” ujarnya.
Tingginya kasus penyakit menular di balik jeruji menunjukkan masalah klasik yang belum terselesaikan: kepadatan hunian, sanitasi minim, dan keterbatasan fasilitas kesehatan. Untuk merespons kondisi tersebut, Kanwil Ditjenpas meluncurkan program Jawa Barat Sistem Edukasi, Higiene, dan Aksi Tangkal Penyakit Menular (Jawara Sehat) yang akan diterapkan di seluruh lapas di provinsi ini.
Melalui program ini, Kanwil telah menginstruksikan pelaksanaan penanganan kudis secara serentak, termasuk pengobatan sesuai ketentuan Kepdirjenpas Nomor Pas-31.PK.01.07.01 Tahun 2016. “Para warga binaan yang terindikasi kudis telah mendapatkan penanganan medis secara berkala dari tim dokter kami,” kata Kusnali.
Selain pengobatan, warga binaan yang terinfeksi diisolasi sementara dengan perlengkapan terpisah. “Selama pengobatan, mereka diberikan pakaian bersih yang terpisah dari warga binaan lainnya. Setelah dinyatakan sembuh, mereka akan kembali ke blok masing-masing dengan pakaian baru,” jelasnya.
Kusnali menegaskan bahwa langkah ini bagian dari prinsip pemasyarakatan yang menolak perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan. “Melalui program Jawara Sehat ini, kami ingin menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, higienis, dan manusiawi,” tegasnya.
Namun, di balik jargon “sehat dan manusiawi”, fakta ribuan napi terjangkit penyakit menular memperlihatkan betapa lemahnya sistem pemasyarakatan dalam menjaga hak dasar: hak untuk hidup sehat. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan