Bukit Sapu Angin Ditutup Lagi!

TANAH LAUT– Wisatawan yang berencana mengunjungi Bukit Sapu Angin di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), harus menunda niatnya. Pasalnya, bukit yang terletak di Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan, dengan ketinggian 256 meter dari permukaan laut (mdpl) tersebut, kembali ditutup sementara.

Menurut catatan, beberapa tahun yang lalu, Bukit Sapu Angin juga sempat ditutup karena perilaku segelintir pengunjung yang dianggap kurang pantas. Setelah itu, kawasan wisata ini kembali dibuka beberapa bulan terakhir, bahkan baru-baru ini sempat diadakan kegiatan camping komunitas di sana.

Namun, kini bukit yang menjadi daya tarik wisatawan tersebut kembali ditutup meski informasi yang beredar menyebutkan bahwa penutupan tersebut bersifat sementara. Hal ini tentu saja membuat kecewa kalangan pelancong yang gemar berwisata ke pegunungan dan perbukitan. “Padahal, saya baru saja berencana untuk pergi ke Bukit Sapu Angin, tapi kok tiba-tiba ditutup,” keluh Salman, seorang warga Pelaihari, Kamis (08/05/2025).

Salman yang bekerja sebagai karyawan swasta itu mengaku tertarik untuk mengunjungi Bukit Sapu Angin setelah melihat foto-foto kegiatan camping yang diunggah oleh wisatawan di media sosial. Foto-foto tersebut menampilkan panorama alam yang indah, yang diabadikan saat beberapa wisatawan camping dua pekan lalu.

Camat Panyipatan, Muhammad Hadiat Wicaksono, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa Bukit Sapu Angin ditutup sementara. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pada Selasa malam kemarin di rumah Ketua RT 9 Dusun 3 Panyipatan. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tala, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Hadiat menegaskan bahwa penutupan Bukit Sapu Angin bukan merupakan kebijakan dari pemerintah daerah, melainkan murni keputusan masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas pengunjung yang dianggap tidak pantas. Pihak kecamatan hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses ini, dan keputusan penutupan sementara akan berlaku hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Keputusan tersebut juga dilatarbelakangi oleh adanya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di kawasan Bukit Sapu Angin, serta status lahan yang merupakan kawasan hutan lindung. Hadiat menambahkan bahwa meskipun Bukit Sapu Angin menyajikan pemandangan alam yang mempesona, akses untuk menuju kawasan tersebut belum ada jalur khusus karena berada di lahan milik masyarakat.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com