BULUNGAN – Upaya pemerintah dalam menjaga keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) semakin diperketat. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional yang digelar secara daring pada Senin (29/09/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Langkah ini diambil menyusul terjadinya sejumlah kasus keracunan makanan yang mencoreng pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Tito menegaskan, pemerintah pusat tidak ingin program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak bangsa justru menimbulkan risiko kesehatan baru. Rakor tersebut juga membahas percepatan penanganan penyakit tuberkulosis (TBC), yang hingga kini masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Rakor dipimpin langsung Mendagri dan turut diikuti oleh jajaran kementerian terkait, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil BGN Nanik S. Deyang, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Dari Kalimantan Utara, Wakil Bupati Bulungan Kilat hadir secara virtual bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Menanggapi instruksi Mendagri, Kilat menyatakan komitmen daerah dalam melaksanakan kebijakan pusat. Ia menegaskan, Pemkab Bulungan tidak akan ragu menutup sementara dapur MBG yang terindikasi menimbulkan masalah. “Untuk semua dapur yang bermasalah dan menimbulkan keracunan akan kami hentikan sementara. Kami juga segera membentuk tim percepatan penuntasan TBC sesuai instruksi pemerintah,” ujar Kilat.
Lebih jauh ia menyampaikan, keputusan pencabutan penghentian operasional dapur MBG baru dapat dilakukan setelah hasil investigasi keluar. “Masalah dapur MBG yang dihentikan sementara, kami masih menunggu hasil identifikasi KLB. Setelah itu akan diputuskan kapan pencabutan penghentian bisa dilakukan. Perkembangan akan kami sampaikan secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya aspek keselamatan anak dalam pelaksanaan program MBG. Ia mengingatkan bahwa kasus keracunan tidak boleh dipandang sebatas angka statistik. “Atas petunjuk Presiden, keselamatan adalah prioritas utama. Insiden keracunan bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan generasi penerus bangsa,” ungkap Zulhas.
Rakor menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, seperti kewajiban evaluasi dapur SPPG yang bermasalah, sterilisasi alat makan, peningkatan standar sanitasi, serta pemenuhan SLHS di seluruh dapur layanan gizi. Selain itu, puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) diminta lebih aktif mengawasi jalannya program di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, pembangunan infrastruktur dapur MBG juga mulai digarap. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, melakukan peletakan batu pertama pembangunan dapur MBG di kawasan latihan tembak Mapolresta Bulungan, Jalan Agatis, Tanjung Selor. Dapur tersebut berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi dan diharapkan mampu memperkuat layanan distribusi makanan bergizi di wilayah setempat.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah mengeluarkan standar baru bagi seluruh SPPG. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban memiliki SLHS sebagai bentuk jaminan keamanan pangan. Kebijakan ini berlaku menyeluruh di seluruh wilayah, termasuk Kalimantan Utara, tanpa terkecuali.
Dengan adanya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, diharapkan tata kelola program MBG semakin membaik. Fokus utama pemerintah bukan hanya memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga menjamin bahwa setiap sajian aman dikonsumsi.
Rakor ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam dua agenda besar: memperbaiki pelaksanaan program MBG serta mempercepat upaya eliminasi TBC. Keduanya diyakini menjadi investasi kesehatan jangka panjang demi terwujudnya generasi Indonesia yang lebih sehat dan tangguh. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan