Buntut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Kasus ini mencuat setelah temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan sumber daya energi di sektor migas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman (TAW), terkait penyelidikan tersebut. Dalam keterangannya, Harli menjelaskan bahwa Taufik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Taufik Aditiyawarman selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional,” ungkap Harli, Senin (03/03/2025).

Pemeriksaan terhadap Taufik merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mendalami lebih lanjut praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengelolaan kilang dan distribusi produk Pertamina.

Selain Taufik, Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, dan AA, Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih mendalam mengenai praktik korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina dan mitra kerjanya.

Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018 hingga 2023. Tersangka-tersangka tersebut terdiri dari enam pegawai internal Pertamina dan tiga pihak swasta. Nama-nama yang tercatat sebagai tersangka antara lain Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, ada juga AP yang menjabat sebagai VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, serta MKAR, yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid juga turut terlibat dalam kasus ini, dengan penggeledahan dilakukan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, termasuk PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, milik MKAR, serta di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem yang dikelola Pertamina di Cilegon. Selain itu, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah-rumah milik pengusaha terkait kasus ini.

Dalam pengembangan kasus, Kejagung telah menahan para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga berhasil mengungkap bukti-bukti yang mendalam melalui penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat strategis.

Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pertamina dan mitranya ini menambah panjang daftar kasus korupsi di sektor energi yang tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan menyeluruh agar tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X