TOLAK MUSDADLUB : Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak periode 2019-2024 menolak Musdadlub yang digagas DAD Kalbar.(Foto : rac)

Buntut Musdadlub, Timitius Tuding DAD Kalbar Ada Kepentingan

TOLAK MUSDADLUB : Pengurus DAD Kota Pontianak periode 2019-2024 menolak Musdadlub.(Foto :rac)

PONTIANAK-Buntut terpilihnya Yohanes Nenes, SH sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak periode 2023-2028, yang ditandai pelantikan oleh sang Ketua umum DAD Provinsi Kalimantan Barat Drs. Cornelius Kimha,M.Si  pada Sabtu (26/8) di Rumah Radakng berujung penolakan dari kubu DAD Kota Pontianak yang dinahkodai Timitius, ST, C.Fc, C.HRM, CRGP.

Bahkan Timitius secara tegas berjanji akan mengadukan kepada Presiden MADN agar menjadi penengah atas dilaksanakannya Musdadlub beberapa waktu yang lalu. DAD Kalbar seharusnya menjadi penengah jika terjadi pemasalahan, justru menjadi sponsor terselenggaranya Musdatlub, dalam hal ini DAD Kalbar ada kepentingan.

“Hasil keputusan rapat hari ini Senin 28 Agustus 2023 DAD Kota Pontianak menolak Musdadlub (Musyawarah Dewan Adat Dayak Luar Biasa) yang digelar pada 26 Agustus 2023, dan akan berkirim surat kepada DAD Kalbar yang intinya mempertanyakan  sekaligus  mencounter pernyataan-pernyataan yang menganggap kami  vakum,’’kata Timitius, Senin (28/8) kepada wartawan Beritaborneo.com bertempat di Aula Asrama Bruderan STO. Bonaventura.

Timitius juga mempertanyakan kepada ketua umum DAD Provinsi Kalbar tentang status dan kedudukan pengurus DAD Kota Pontianak periode 2019-2024 berdasarkan SK nomor: 056/SK/DAD-Kalbar/VII/2021 yang masih sah dan masih berlaku sampai tahun 2024.

Mempertanyakan juga keabsahan dan dasar pelaksanaan Musdadlub DAD Kota Pontianak pada tanggal 26 Juli 2023 yang bertempat di Rumah Retret Tirtaria Sungai Raya.

“Musdadlub itu kami nilai sepihak dan tidak memenuhi aturan dalam AD/ART DAD Kalimantan Barat,’’ujar Timitius.

Dirinya juga merasa heran sekaligus mempertanyakan keabsahan hak suara dalam Musdadlub tersebut, dimana 5 kecamatan dari 6 kecamatan di Kota Pontianak belum diterbitkan SK pengurus hasil Musdadcam dari DAD Kota Pontianak periode 2019-2024, bahkan ada masa baktinya sudah berakhir.

Kata Timitius tidak benar DAD Kota Pontianak vakum, bahkan masih aktif melakukan program kerja dan mengikuti menghadiri kegiatan baik dari pemerintah kota Pontianak, Polresta, BNN dan ormas-ormas lainya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com