Bunuh Pacar dan Simpan Jasadnya hingga Menjadi Kerangka

YOGYAKARTA – Seorang pria bernama M. Rafy Ramadhan (24) ditangkap oleh Polres Bantul setelah diduga membunuh pacarnya dan menyembunyikan jasad korban hingga menjadi kerangka. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang hilangnya seorang perempuan berinisial EDP (23) yang berasal dari Mlati, Sleman, yang sudah lama tidak terlihat.

Kecurigaan muncul setelah diketahui bahwa sepeda motor milik EDP masih berada di rumahnya, namun sering digunakan oleh pacarnya, Rafy. Keluarga EDP juga membenarkan bahwa korban sudah lama tidak memberikan kabar. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa Rafy pada Kamis (20/03/2025).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, Rafy mengakui telah membunuh EDP pada September 2024. Pembunuhan terjadi setelah keduanya terlibat cekcok di sebuah rumah kost di Manding, Sabdodadi, Bantul. Rafy mengaku mencekik EDP hingga meninggal dunia.

Setelah membunuh, Rafy tidak melaporkan kejadian tersebut dan membiarkan jasad korban tergeletak di kamar kost, ditutup dengan jas hujan hingga akhirnya hanya tersisa kerangka. Rafy kemudian membawa kerangka tersebut ke rumahnya di Gading Daton, Kretek, Bantul, dan menyimpannya di sana.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tulang belulang manusia yang dibungkus plastik sampah warna hitam. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi. Tes DNA juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa kerangka tersebut adalah milik EDP.

Rafy kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mencari informasi tambahan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com