LAMANDAU – Janji Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra untuk menuntaskan persoalan kompensasi masyarakat akhirnya terealisasi. Sebanyak 650 warga dari tiga desa di Kabupaten Lamandau resmi menerima dana kompensasi dari PT Sawit Lamandau Raya (SLR). Penyerahan simbolis dilakukan di Lapangan Bola Desa Kawa, Rabu (8/10/2025).
Dana tersebut merupakan hasil kesepakatan panjang antara warga dan pihak perusahaan menyangkut hak plasma serta kompensasi atas dampak aktivitas perkebunan. Bupati Rizky menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata pemerintah hadir mengawal kepentingan masyarakat.
“Sesuai janji saya, hari ini saya datang langsung menyerahkan penyaluran dana kompensasi dari perusahaan kepada warga sekitar,” ujar Rizky Aditya Putra.
Menurutnya, penyaluran kali ini baru tahap pertama karena proses verifikasi data penerima masih berlangsung. Pemerintah daerah memastikan seluruh warga yang berhak akan mendapatkan bagian secara adil dan transparan.
“Saya pastikan permasalahan ini akan selesai tuntas. Saat ini desa yang sudah mencapai kesepakatan dan terverifikasi penerimanya langsung kita bayarkan secara adil dan merata,” tegasnya.
Sementara itu, satu desa lain masih dalam tahap mediasi agar seluruh pihak memperoleh hak sesuai kesepakatan. Rizky berharap kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat ke depan bisa semakin harmonis dan berkelanjutan.
Perwakilan manajemen PT SLR, Thomson Siagian, menyebut total dana kompensasi tahap pertama mencapai Rp6 miliar. Warga di tiga desa — Cuhai, Kawa, dan Karang Taba — menerima dana dengan nominal bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang.
“Penyaluran ini diharapkan menjadi awal baru bagi hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Thomson. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan