Bupati Kukar Apresiasi Kenaikan UMK dan UMS 2025

TENGGARONG – BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perundingan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kukar untuk tahun 2025.

Perundingan kenaikan UMK dan UMS berlangsung di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (16/12/2024), dan dihadiri oleh Dewan Pengupahan Daerah, perwakilan perusahaan, serta serikat pekerja/buruh.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa UMK Kukar 2025 akan naik menjadi Rp3.766.379,19. Sementara Upah Minimum Sektoral Kukar (UMS) ditetapkan sebesar Rp3.841.706,77.

Kenaikan itu mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor 16 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, dengan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta kondisi khusus di Kukar.

Bupati Edi Damansyah menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil dari dialog yang konstruktif dan penuh kerja sama antara pihak pemerintah daerah, dunia usaha, serta serikat pekerja.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai kesepakatan ini. Kenaikan UMK ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Kukar,” ujar Edi.

 

Menurut Edi, kebijakan kenaikan UMK ini sangat penting untuk memastikan kesejahteraan para pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang ada. Namun, kebijakan ini juga tetap memperhatikan kebutuhan untuk menciptakan suasana yang mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.

“Kesejahteraan pekerja adalah prioritas kami, namun kami juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu dunia usaha yang sudah berjalan dengan baik di Kukar,” tambahnya.

Kenaikan UMK yang telah disepakati untuk tahun 2025 diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap daya beli masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi para pekerja. Pemkab Kukar juga berharap bahwa keputusan ini akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi daerah dan menarik lebih banyak investasi untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di masa depan.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Kukar optimis dapat terus menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan investasi yang telah berjalan dengan baik di daerah tersebut. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com