KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, Jumat (31/10/2025) pagi. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang tersebut menekankan pentingnya penataan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan, sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Kini saatnya kita bekerja dengan semangat baru sebagai ASN profesional yang menjunjung etika dan disiplin,” ujar Aulia.
Sejak 2021, Pemkab Kukar secara bertahap melaksanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Kebijakan ini telah membuka peluang bagi ribuan tenaga kerja lokal untuk memperoleh kepastian status kepegawaian serta jaminan kesejahteraan yang lebih baik. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus mendorong budaya profesionalisme di seluruh instansi pemerintah.
Bupati Aulia menambahkan, pada 2026 mendatang, Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN dan PPPK. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap aparatur menjalankan tugas sesuai regulasi, standar kompetensi, serta nilai-nilai pelayanan publik.
“Jadikan pengabdian ini sebagai ibadah dan bentuk nyata kontribusi untuk membangun Kutai Kartanegara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pesan Aulia kepada para PPPK yang baru dilantik.
Pelantikan ini dianggap sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi Kukar. Dengan penataan tenaga kerja yang lebih terukur dan terarah, Pemkab Kukar optimistis kinerja pelayanan publik akan meningkat, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan. Reformasi ini juga diharapkan mendorong terciptanya aparatur yang profesional, inovatif, dan berintegritas, sebagai ujung tombak pembangunan daerah. []
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan