KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal. Fokus utama diarahkan pada pajak dari sektor parkir, perhotelan, hiburan, dan pariwisata.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan hal tersebut usai menghadiri kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah Tahun 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (06/11/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan perlunya langkah konkret untuk menggali potensi pajak dari sektor-sektor yang dinilai masih jauh dari optimal.
Menurut Ardiansyah, masih terdapat kesenjangan cukup besar antara potensi pajak yang tersedia dengan realisasi penerimaannya. Ia menilai sejumlah sektor, terutama parkir, belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah.
Bupati Ardiansyah secara terbuka menyoroti rendahnya penerimaan pajak dari sektor parkir. Ia bahkan mengungkapkan keheranan karena dari seluruh wajib pajak yang mendapat penghargaan, hanya satu yang berasal dari sektor tersebut.
“Parkir tadi hanya ada satu. Sayang sekali saya kira mungkin kita butuh juga untuk meningkatkan parkir ini,” ujar Ardiansyah Sulaiman.
Kondisi ini menjadi sinyal bahwa pengawasan dan penarikan pajak parkir masih belum maksimal. Pemerintah daerah diminta untuk memperbaiki sistem pendataan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak agar potensi penerimaan dari parkir dapat dimaksimalkan.
Selain parkir, sektor perhotelan dan hiburan juga mendapat perhatian serius. Ardiansyah menilai, kedua sektor ini terus berkembang seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Kutim. Karena itu, optimalisasi pajak dari kedua sektor tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi pendapatan daerah.
“Perhotelan, kemudian hiburan dan Pariwisata. Masih banyak sebenarnya peluang,” jelasnya.
Bupati menambahkan, sektor pariwisata juga memiliki peluang besar untuk menyumbang penerimaan pajak daerah. Dengan semakin berkembangnya destinasi wisata di Kutim, potensi pajak dari aktivitas pariwisata diyakini dapat menjadi salah satu penopang PAD di masa depan.[]
Admin
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan