KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyoroti belum optimalnya kontribusi sektor Pajak Sarang Burung Walet (PSBW) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, potensi dari sektor tersebut sangat besar, namun realisasi pajaknya masih jauh dari harapan.
Hal itu disampaikan Ardiansyah saat menghadiri kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (06/11/2025). Acara tersebut menjadi momentum penghargaan bagi para wajib pajak yang dinilai patuh sekaligus ajang evaluasi terhadap efektivitas penerimaan pajak daerah.
Ardiansyah menyoroti rendahnya jumlah wajib pajak dari sektor sarang burung walet. Ia mengaku heran karena aktivitas usaha walet cukup banyak ditemukan di berbagai wilayah Kutai Timur, namun jumlah yang terdaftar dan taat membayar pajak justru minim. “Tadi saya melihat kok cuma 44 yang wajib pajak (di sektor walet). Padahal kalau dilihat itu yang terbanyak. Ada di mana-mana sarang walet,” ujarnya.
Bupati juga sempat menyampaikan sindiran ringan mengenai rendahnya pelaporan pajak dari para pelaku usaha walet. “Apakah walet-nya memang enggak lagi bertelur? Nah, ini yang saya enggak paham ini,” katanya.
Menurut Ardiansyah, potensi pajak sarang burung walet dapat menjadi salah satu sumber penting dalam memperkuat PAD Kutai Timur jika dikelola dengan baik. Karena itu, ia meminta Bapenda untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam menggali potensi tersebut. “Saya kira mungkin perlu digali itu. Kalau bisa harus ada tim yang memang menelusuri sampai ke pelosok-pelosok,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penerimaan pajak daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, kata Ardiansyah, masyarakat Kutai Timur akan turut merasakan manfaatnya dalam bentuk infrastruktur dan layanan yang lebih baik.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan