LAMANDAU – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, melantik sebanyak 37 penjabat kepala desa (Pj kades) di wilayahnya pada Senin (02/06/2025). Dengan pelantikan tersebut, total terdapat 46 desa di Kabupaten Lamandau yang kini dipimpin oleh penjabat, termasuk dua desa persiapan. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan desa di tengah keterbatasan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak.
Dalam sambutannya, Rizky Aditya Putra menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dari para penjabat kepala desa dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyampaikan bahwa seorang penjabat harus mampu menjadi pemimpin yang amanah, bijaksana, dan membawa perubahan positif di desa masing-masing.
Rizky juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan harus menjadi prioritas, karena keberhasilan pembangunan desa bergantung pada keterlibatan aktif seluruh warga. Ia menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dan dipelihara dengan baik apabila ada masyarakat yang sakit harus diperhatikan. Apabila kita tidak bisa membantu banyak orang bantulah satu orang. Apabila tidak bisa membantu satu orang, jangan merepotkan banyak orang,” ucap Rizky Aditya Putra di hadapan para penjabat yang baru dilantik.
Menurutnya, penjabat kepala desa tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan desa, tetapi juga menjadi representasi masyarakat setempat. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan kepentingan warga, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ia juga meminta agar para penjabat kepala desa tidak mudah membawa masalah kecil ke tingkat kabupaten. “Kades harus mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di desanya, keberadaan kades harus benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya, jangan sedikit-sedikit langsung ke bupati,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muriadi, mengonfirmasi bahwa 46 desa kini dipimpin oleh penjabat, dan dari jumlah tersebut, 37 di antaranya merupakan hasil pelantikan baru. Ia mengakui belum dapat memastikan kapan pemilihan kepala desa serentak dapat dilaksanakan karena regulasi terkait masih belum tersedia.
“Dari 46 itu, yang diganti atau rotasi hari ini 37 penjabat kades. Kita sendiri belum tahu kapan bisa melaksanakan pilkades serentak. Karena kita juga menunggu, PP-nya belum keluar. Mudah-mudahan bisa pilkades tahun 2026,” ujar Muriadi. []
Redaksi11