MAHAKAM ULU – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan 1.857 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, Selasa (10/02/2026). Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi aparatur yang dilantik sekaligus menandai awal pengabdian baru dalam pelayanan publik di daerah.
Dalam sambutannya, Angela menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. “Hari ini juga tentunya menjadi muara dari sebuah proses panjang, sekaligus garis start baru yang telah lama dinantikan oleh saudara-saudari semua,” kata Angela.
Angela menyebut penyerahan SK sebagai hari menggembirakan yang menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Mahulu. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menghapus status tenaga honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa mulai 1 Januari 2026, status kepegawaian yang diakui hanya PNS dan PPPK. “Harus saya sampaikan secara jujur dan terbuka, bahwa saat ini tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer,” ujarnya.
Bupati Mahulu menekankan bahwa keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil upaya serius pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Angela meminta seluruh aparatur menyesuaikan diri dengan tanggung jawab baru, menegaskan pentingnya integritas, disiplin, etos kerja, dan komitmen terhadap tugas yang diemban. “Pengangkatan saudara-saudari adalah amanah negara, amanah pemerintah, dan amanah masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Angela menambahkan, pemerintah daerah hanya membutuhkan aparatur sipil negara yang berdedikasi, berkomitmen tinggi, dan loyal. Seluruh kinerja PPPK akan dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.
“Apabila tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan pelayanan terbaik, apalagi sampai melakukan pelanggaran hukum, maka saya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Angela mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi modern. Ia menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai fondasi budaya kerja aparatur sipil negara.
Ia juga meminta para PPPK berperan aktif dalam meluruskan informasi hoaks atau berita tidak benar terkait pemerintah daerah, baik di lingkungan keluarga maupun di media sosial. “Keberadaan saudara-saudari sebagai PPPK dan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjadi penyampai informasi yang benar, sejuk, dan konstruktif,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Angela menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dengan tertib dan bertanggung jawab. Ia berharap amanah tersebut dapat menjadi penguatan dalam upaya bersama membangun Mahulu menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. []
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan