MAHAKAM ULU – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang selaras dengan arah pembangunan jangka menengah daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2027 yang digelar pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mahakam Ulu itu diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menyelaraskan program kerja antarperangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan program pembangunan daerah harus berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu masih berada pada tahap harmonisasi di tingkat provinsi. Hal tersebut terjadi karena adanya penundaan pelantikan kepala daerah yang berdampak pada belum dapat ditetapkannya Peraturan Daerah mengenai RPJMD.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu tetap berupaya agar penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan tepat waktu dan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah yang telah direncanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) bersama seluruh perangkat daerah untuk memastikan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD dapat diterjemahkan secara konsisten dalam dokumen RKPD.
Selain itu, dokumen RKPD juga harus memuat berbagai usulan pembangunan yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten. Usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota dewan juga menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam penyusunan kerangka ekonomi dan keuangan daerah, Bupati meminta agar perencanaan anggaran dilakukan secara realistis dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Saya meminta agar prakiraan pendapatan daerah disusun secara riil berdasarkan kinerja pendapatan APBD sebelumnya, sehingga kerangka belanja daerah dapat direncanakan secara terukur dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rancangan awal RKPD Tahun 2027 ditargetkan sudah dapat diterima pada akhir April 2026 untuk dipelajari lebih lanjut sebelum nantinya ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
Melalui forum lintas perangkat daerah ini, pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan selaras dengan upaya pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu periode 2025–2030. []
Penulis: Muhammad Jamaluddin | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan