SAMARINDA — Aparatur desa tidak hanya menjadi ujung tombak pelayanan publik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani potensi konflik yang muncul di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Deteksi Dini, Mediasi, dan Penanganan Konflik se-Kecamatan Sepaku di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (08/12/2025) malam.
Dalam sambutannya, Mudyat menekankan bahwa dinamika pembangunan di Kecamatan Sepaku yang kini hampir 90 persen masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa peluang sekaligus tantangan besar. Pertumbuhan wilayah dan perubahan sosial yang menyertainya berpotensi memunculkan gesekan, sehingga aparatur desa diminta meningkatkan kepekaan, kesiapsiagaan, serta kemampuan mediasi.
“Seluruh aparatur pemerintah wajib hadir bagi masyarakat. Camat, lurah, hingga kepala desa adalah ujung tombak di wilayahnya. Penting memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendeteksi dini persoalan yang muncul,” ujar Mudyat.
Ia memaparkan berbagai potensi konflik yang bisa timbul di daerah sekitar pengembangan IKN, mulai dari sengketa batas wilayah, persoalan pertanahan, dinamika sosial budaya, hingga konflik keluarga yang membutuhkan penyelesaian cepat dan tepat. Menurutnya, stabilitas daerah hanya dapat dijaga apabila aparatur di tingkat paling bawah mampu membaca situasi dengan baik.
“Selain menjalankan tugas pemerintahan, kita perlu peka terhadap persoalan sosial agar stabilitas daerah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Mudyat juga meminta agar aparatur desa memahami akar persoalan sebelum mengambil keputusan dalam proses mediasi maupun penyelesaian konflik. Keputusan yang diambil harus berlandaskan regulasi pemerintah, mengedepankan keadilan, serta menghormati nilai sosial dan kearifan lokal yang hidup di masyarakat.
“Aparatur desa wajib mampu bersikap netral, memahami regulasi, serta mengedepankan kearifan lokal dalam penyelesaian konflik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mudyat kembali menegaskan dukungannya terhadap pembangunan IKN. Namun ia mengingatkan bahwa pengembangan wilayah tersebut harus berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.
“Saya mendukung IKN seribu persen, tapi dengan syarat tidak mengorbankan masyarakat. Mari jadikan perubahan ini sebagai harapan baik bagi semua,” tegasnya.
Menutup arahannya, Mudyat menekankan bahwa aparatur desa harus mampu menjadi figur penyejuk, komunikator yang baik, serta pengayom masyarakat dalam menjaga harmoni dan keamanan daerah.
“Aparatur desa harus mampu menjadi jembatan penyelesaian persoalan dan pelayan masyarakat yang hadir saat dibutuhkan,” pungkasnya.
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan