Bupati PPU Resmikan KKPD, Dorong Transaksi Pemerintah Non-Tunai

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melangkah menuju tata kelola keuangan yang lebih modern dan akuntabel dengan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sebanyak 41 KKPD diserahkan secara simbolis oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang berlangsung di Kantor Bupati PPU, Senin (04/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

“Penggunaan KKPD merupakan langkah strategis yang diamanatkan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Ini sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi ruh utama dalam sistem keuangan daerah kita,” ujarnya.

Mudyat juga menyampaikan penghargaan kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) atas dukungan terhadap upaya digitalisasi tersebut. Ia berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan kartu ini secara optimal dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan anggaran.

“Kita jadikan KKPD sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Semoga ini menjadi tonggak penting menuju digitalisasi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, dalam laporannya menyampaikan bahwa KKPD telah diserahkan kepada perwakilan dari 35 SKPD dan sejumlah unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah. Ia juga menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya yang masih terbatas pada lima unit kerja, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Di tahun 2024, KKPD baru digunakan terbatas pada lima unit, salah satunya RSUD. Tahun ini kita perluas cakupannya agar transaksi belanja pemerintah bisa lebih efektif dan efisien,” kata Muhajir.

Guna memastikan pemahaman yang utuh tentang penggunaan kartu tersebut, sosialisasi teknis akan kembali dilakukan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu. Materi yang akan disampaikan mencakup mekanisme pemanfaatan KKPD serta integrasinya dengan berbagai platform digital seperti katalog elektronik, toko daring, dan aplikasi pengadaan barang pemerintah.

Transaksi pemerintah daerah ke depan ditargetkan dapat memanfaatkan teknologi yang lebih luas, termasuk layanan daring seperti Gojek dan Tokopedia, serta aplikasi internal kendaraan dinas. Upaya ini dinilai sejalan dengan program nasional untuk memajukan ekonomi digital dan memberdayakan pelaku usaha mikro kecil (UMK) melalui belanja pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, para asisten daerah, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Pelaksanaan program ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.[]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com