KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, meresmikan Kantor Camat Terpadu Kecamatan Tenggarong Seberang dan Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Bangun Rejo pada Sabtu (28/02/2026). Peresmian ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Kegiatan peresmian yang dipusatkan di lingkungan Kantor Camat Tenggarong Seberang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan langsung fasilitas gedung oleh Bupati.
Dalam sambutannya, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pembangunan kantor camat terpadu bertujuan memusatkan berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan nyaman.
“Semoga dengan telah difungsikannya gedung baru ini akan memberikan semangat dan motivasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, keberadaan gedung baru harus diikuti dengan peningkatan kinerja ASN. Menurutnya, fasilitas yang representatif akan sia-sia apabila tidak diiringi sikap profesional, responsif, dan ramah dalam melayani masyarakat.
Selain kantor camat, Bupati juga meresmikan Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Bangun Rejo. Fasilitas kesehatan ini diharapkan meningkatkan akses pelayanan kesehatan dasar bagi warga desa, termasuk pemeriksaan rutin, imunisasi, dan penanganan awal keluhan kesehatan.
Bupati berharap bangunan Pusban yang baru dapat memotivasi tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan yang dekat dan mudah dijangkau menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di tingkat desa.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meninjau fasilitas penunjang kantor, mulai dari kendaraan operasional hingga penataan taman di area perkantoran. Ia meminta agar kebutuhan dasar, seperti kursi tunggu di ruang pelayanan administrasi, segera dipastikan tersedia dengan jumlah yang memadai.
“Pastikan masyarakat yang datang mengurus dokumen merasa nyaman. Hal-hal kecil seperti kursi tunggu jangan sampai terabaikan,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga berpesan agar Balai Pertemuan Umum (BPU) yang berada di lingkungan kantor camat dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. Menurutnya, BPU dapat menjadi ruang publik untuk berbagai kegiatan sosial, musyawarah warga, hingga acara kemasyarakatan lainnya.
Peresmian ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Kartanegara dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa. Dengan hadirnya Kantor Camat Terpadu dan Pusban Desa Bangun Rejo, pelayanan administrasi dan kesehatan di Kecamatan Tenggarong Seberang diharapkan semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan