Bupati Tana Tidung Siap Bantu Atasi Gangguan Jaringan di Gedung SIM

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyatakan kesiapannya membantu menyelesaikan persoalan jaringan internet di Gedung Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Tana Tidung. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, dalam acara syukuran dan peresmian gedung tersebut yang digelar di Mapolres Tana Tidung pada Senin (1/7/2025).

Bupati menilai keberadaan Gedung SIM di wilayahnya merupakan langkah penting untuk memangkas jarak tempuh dan biaya masyarakat yang selama ini harus menuju Bulungan hanya untuk mengurus perizinan mengemudi. “Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan wadah kita untuk berdiskusi dan mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Hari ini, salah satunya adalah peresmian gedung SIM, sebagai upaya kita memangkas jarak dan biaya masyarakat yang sebelumnya harus ke Bulungan hanya untuk mengurus SIM,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa perjalanan dari Tana Tidung ke Bulungan dapat memakan waktu hingga tiga jam dalam satu kali jalan. Dalam beberapa kasus, warga bahkan harus menginap untuk menyelesaikan keperluan administrasi tersebut. Namun, meski fasilitas fisik gedung dan sarana lainnya sudah tersedia, operasional layanan masih belum maksimal akibat kendala jaringan internet.

“Pak Kapolres tadi sudah menyampaikan, jaringan masih menjadi hambatan. Kami dari Pemkab siap membantu, bahkan kalau perlu pakai Starlink atau dorong Telkomsel untuk memperkuat jaringan di area ini,” tegas Ibrahim.

Ia mengungkapkan, selama masa kepemimpinannya, jaringan komunikasi di desa-desa yang sebelumnya blank spot mulai teratasi, meski kualitas sinyal masih menjadi perhatian yang harus ditingkatkan. “Kenapa tetap Telkomsel? Karena Telkomsel adalah BUMN dan merah putih. Maka, kita dorong agar mereka memperkuat sinyal dan kuotanya di wilayah kita,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penambahan layanan baru di Tana Tidung, termasuk layanan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri. “Pak Ketua PN tadi menyampaikan hal ini. Saya sudah siap bantu perangkatnya, yang penting layanan ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Ibrahim menambahkan bahwa tahun 2026 menjadi target strategis dalam penyelesaian infrastruktur pelayanan publik di daerah. Ia berharap beberapa fasilitas penting sudah bisa beroperasi maksimal pada tahun tersebut. “Insya Allah tahun 2026, kantor Bupati dan DPRD akan mulai ditempati. Pelayanan publik harus selesai, termasuk kantor Kejaksaan yang kita harapkan bisa segera difungsikan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, atas berbagai inisiatifnya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepolisian di daerah.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com