TABALONG – Pencarian cadangan minyak dan gas bumi (migas) baru di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dilakukan. Hal itu ditandai dengan terbitnya sejumlah izin prinsip survei seismik yang dilakukan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi.
Seperti disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, saat menghadiri acara silaturahmi dengan Satuan Kerjs Khusus (SKK) migas wilayah Kalimantan Sulawesi beserta PT Pertamina EP Asset 5 Tanjung dan jajaran pejabat di Pemkab Tabalong.
“Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan ijin prinsip untuk kegiatan survei seismik di Tabalong dan Pertamina bisa melanjutkan kegiatannya untuk bisa meningkatkan cadangan migas,” jelas Anang.
Survei seismik 2D area I Tanung sendiri rencananya dilaksanakan di lima kecamatan yakni Pugaan, Tanjung, Murung Pudak, Muara Harus dan Tanta.
Manajer lapangan PT Pertamina EP Asset 5 Tanjung, Heragung Ujiantoro mengatakan hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan sangat mendukung kelancaran operasional perusahaan migas ini.
“Menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah daerah sangatlah dibutuhkan khususnya demi kelancaran operasional perusahaan,” jelas Heragung. [] ANT