Cak Imin Dukung Wacana Pemberian Modal Rp 500 Juta kepada UMKM untuk MBG

JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa wacana pemberian modal Rp 500 juta kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari proyek percontohan atau pilot project.

Cak Imin menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut bertujuan untuk menyukseskan program MBG dan menciptakan ekosistem yang mendukung.

“Ya, Menteri UMKM sebagai bagian dari partisipasi untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis itu membuat ekosistem. Nah, ekosistem itu tentu melalui berbagai pilot project,” kata Cak Imin saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Rabu (29/01/2025).

Menurut Cak Imin, karena merupakan bagian dari pilot project, tidak semua UMKM akan diberikan insentif atau modal untuk mendukung program MBG.

Pilot project-nya itu memberikan insentif, tidak semua, beberapa pilot project saja untuk pembiayaan UMKM. Detilnya nanti tanya Menteri UMKM,” ujarnya.

Meskipun demikian, Cak Imin mengungkapkan dukungannya terhadap pelibatan UMKM dalam program MBG. Ia berharap bahwa program ini dapat menumbuhkan dan melibatkan UMKM dalam berbagai lini penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan.

“Saya berharap Kepala Badan Gizi Nasional untuk membuka seluas-luasnya keterlibatan UMKM di dalam proses penyediaan makanan bergizi gratis,” tambahnya.

Program MBG sendiri bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi anak-anak yang membutuhkan, sekaligus memberikan dukungan kepada UMKM. Kementerian UMKM sebelumnya telah mendorong agar pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam program ini mendapatkan akses pembiayaan awal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 46 bank mitra, termasuk empat bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, untuk memastikan skema pendanaan yang memadai bagi UMKM.

Dengan syarat memiliki surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN), bank-bank tersebut akan menyediakan pembiayaan awal hingga Rp 500 juta yang dapat digunakan oleh UMKM untuk membeli bahan baku.

“Untuk menjadi mitra program MBG, UMKM harus memenuhi tiga syarat utama. Pertama, usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi. Kedua, menggunakan bahan pangan lokal untuk mendukung kesejahteraan petani. Ketiga, memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Maman.

Dukungan pembiayaan bagi UMKM ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program MBG, sehingga lebih banyak UMKM yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak Indonesia. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com