TARAKAN — Praktik percaloan yang selama ini kerap dikeluhkan penumpang kapal cepat di Kalimantan Utara mulai dilawan dengan pendekatan digital. Dinas Perhubungan Kaltara menerapkan sistem pembelian tiket speedboat secara non tunai untuk memangkas peran calo dan memastikan transaksi berlangsung langsung antara penumpang dan agen resmi.
Melalui kebijakan ini, calon penumpang diarahkan melakukan pembayaran tanpa uang tunai menggunakan QRIS, baik lewat aplikasi maupun agen penjualan tiket. Sistem tersebut dinilai lebih transparan, cepat, dan aman, sekaligus menutup celah transaksi perantara yang selama ini memicu praktik calo di kawasan pelabuhan.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Idham Chalid, menegaskan digitalisasi transaksi menjadi kunci utama menciptakan layanan transportasi publik yang tertib dan berkeadilan.
“Karena ini sudah man to man, atau orang ke orang secara langsung dengan agen atau aplikasinya. Bahkan kedepan akan kita buatkan secara terintegrasi baik moda transportasi angkutan sungai, laut, dan transportasi darat. Tentu saja saat ini kami juga mendapatkan dukungan penuh BI Kaltara, dan mitra binaan lainnya,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Tak hanya untuk pembelian tiket speedboat, penerapan sistem non tunai juga mencakup pembayaran retribusi serta sewa aset di kawasan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Perubahan ini menandai peralihan dari transaksi manual menuju sistem digital yang dinilai mampu mempercepat layanan sekaligus meminimalkan potensi pungutan liar.
Saat ini, kebijakan tersebut baru diterapkan di dua wilayah, yakni Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan, yang menjadi pelabuhan dengan tingkat aktivitas penumpang tertinggi di Kaltara. Dishub Kaltara menargetkan sistem serupa dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh pelabuhan speedboat.
“Saat ini baru Tarakan dan Nunukan, karena kewenangan pelabuhan kami ada disana, sedangkan yang dikelola oleh kabupaten, kita masih sosialisasikan di kabupaten melalui dinas maupun agen yang ada disana, dan kami buatkan surat edaran percepatan pemanfaatan QRIS di setiap pelabuhan, sehingga pembayaran dilakukan secara non tunai,” urainya.
Dukungan penuh terhadap digitalisasi ini juga datang dari Bank Indonesia. Deputy Kepala Perwakilan mewakili Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara, Wesky Putra Pratama, mengatakan penggunaan QRIS di pelabuhan merupakan langkah strategis untuk menertibkan ekosistem transportasi.
“Bagaimana masyarakat bisa menggunakan pembayaran non tunai. Selain mudah juga lebih aman, nyaman, dan praktis. Kenapa baru di Tarakan dan Nunukan, karena kedua pelabuhan ini traficknya cukup padat, otomatis pilot projectnya ada sini, nanti setelah besar dan berhasil, kita akan aplikasikan ke pelabuhan lainnya, termasuk di Tanjung Selor yang saat ini sudah kita jajaki, Insya Allah tahun depan kita mulai program ini,” bebernya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap wajah pelayanan pelabuhan di Kalimantan Utara semakin modern, tertib, dan bebas dari praktik percaloan yang selama ini merugikan masyarakat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan