BANJARBARU — Isu ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menjadi sorotan dalam sidang pendahuluan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/05/2025). Dalam sidang tersebut, pemohon menyampaikan tudingan bahwa camat, lurah, hingga ketua RT dan RW di Banjarbaru menunjukkan keberpihakan dalam pelaksanaan PSU.
Menanggapi hal itu, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa seluruh camat dan lurah di wilayahnya bersikap netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon mana pun dalam PSU.
“Artinya, sangkaan terhadap camat dan lurah yang notabennya ASN, setelah saya klarifikasi dengan bukti-bukti, mereka tidak terlibat mendukung salah satu paslon,” ujar Sirajoni, Jumat (16/05/2025).
Ia juga menambahkan bahwa sebagai pembina kepegawaian, dirinya bertanggung jawab memastikan netralitas ASN, terutama dalam kontestasi politik. Dirinya telah melakukan pengecekan terhadap dugaan yang muncul dan memastikan tidak ditemukan indikasi keterlibatan para camat dan lurah dalam mendukung pasangan calon tertentu.
Tidak hanya itu, ia turut membantah adanya keterlibatan RT dan RW seperti yang disebut dalam sidang MK. Menurutnya, komunikasi antara para ketua RT dan RW dilakukan melalui grup WhatsApp yang di koordinasi kan langsung oleh camat dan lurah, dan tidak ditemukan adanya pembicaraan yang mengarah pada dukungan politik.
“Mereka punya grup WhatsApp yang langsung dibina camat dan lurah, di situ mereka tidak ada dukungan ke salah satu paslon,” tegasnya.
Sirajoni menekankan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru telah sejak awal menggalakkan kampanye netralitas ASN sebelum pelaksanaan pilkada maupun PSU. Sosialisasi ini disampaikan secara berkelanjutan kepada seluruh aparatur pemerintahan, termasuk camat dan lurah.
Dengan pernyataan ini, ia berharap masyarakat Banjarbaru tidak terpengaruh oleh tudingan yang belum terbukti, dan tetap menjaga ketertiban serta iklim demokrasi yang sehat di daerah.[]
Redaksi12