KUTAI KARTANEGARA – Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, menekankan pentingnya adanya komunikasi yang lebih terbuka antara PT Mutiara Kalja Permai (MKP) dengan pemerintah kecamatan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Kutai Kartanegara pada Kamis (30/01/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmadani mengungkapkan bahwa selama ini PT MKP dinilai kurang terbuka dalam berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan, terutama terkait masalah perizinan dan dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat setempat.
“Kami pemerintah dari Kecamatan Tabang meminta PT MKP untuk lebih terbuka dalam berkoordinasi dengan kami. Selama ini komunikasi masih kurang, padahal ini penting untuk memastikan kegiatan mereka tidak merugikan masyarakat,” ujar Rakhmadani.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk menghadapi tantangan pembangunan di Kecamatan Tabang. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut harus berperan serta dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk memperhatikan aspek sosial dan akses masyarakat terhadap jalur yang dilalui oleh aktivitas perusahaan.
“Jangan sampai nanti perusahaan beroperasi tanpa memperhatikan kultur sosial dan aktivitas masyarakat. Akses jalan yang digunakan oleh perusahaan juga harus dipertimbangkan dengan baik agar tidak mengganggu kehidupan warga sekitar,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Tabang mengharapkan agar PT MKP dapat lebih aktif dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui koordinasi yang lebih baik, diharapkan investasi yang masuk ke Kecamatan Tabang dapat memberikan manfaat yang lebih besar serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berkelanjutan.
“Kami ingin investasi yang masuk ke Tabang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap PT MKP bisa lebih terbuka dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” pungkasnya. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita