JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati untuk menghapus aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa berlangsung dalam dua putaran. Kesepakatan itu diambil dalam rapat lanjutan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (18/03/2024). Aturan itu akan sama dengan mekanisme pilkada di daerah lain. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan