JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan dari bank milik daerah kepada perusahaan tekstil tersebut. Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, setelah proses …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan