JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting mengenai pengunduran diri calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024. Dalam Putusan Nomor 176/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pengunduran diri calon terpilih hanya dibenarkan jika dilakukan untuk menjalankan tugas negara, seperti diangkat menjadi menteri, duta besar, atau pejabat negara lainnya yang tidak dipilih melalui …
Read More »