JAKARTA — Pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, khususnya dalam pengaturan akses berdasarkan usia dan keterlibatan orang tua dalam penggunaan layanan elektronik. PP ini menjadi …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan