JAKARTA – Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Prim Haryadi, menegaskan bahwa hukuman mati tetap berlaku di Indonesia meskipun penerapannya akan dibatasi melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai efektif pada 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Hukuman Mati dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Hukum …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan