JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) telah memutuskan untuk mengukuhkan pemberhentian terhadap delapan dari sembilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan banding terkait hukuman disiplin. Keputusan tersebut diambil dalam sidang banding administratif yang dipimpin oleh Kepala BKN, Prof. Dr. H. Zudan Arif …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan