TANGERANG – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan Kabupaten Tangerang. Lima pria muda dengan inisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi bejat terhadap seorang siswi SMP kelas 1. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan