JAKARTA – Pemilik wedding organizer (WO), Ayu Puspita, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, bersama empat tersangka lainnya. Kelima tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dan terancam pidana penjara hingga 4 tahun. Dalam proses hukum yang berjalan, muncul desakan agar pelaku tidak hanya dipenjara, tetapi juga …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan