NUSA TENGGARA TIMUR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggapi meningkatnya kasus rabies dengan mengeluarkan langkah tegas untuk menekan penyebaran penyakit mematikan tersebut. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 01/DISNAK/2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR), yang akan berlaku mulai 1 September hingga 1 …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan