KUBU RAYA – Kepolisian Resor Kubu Raya mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial MA (62) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut dilaporkan terjadi di Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada awal Desember 2025 dan kini tengah dalam penanganan intensif …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan