PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menetapkan tiga mantan petinggi bank daerah di Kalbar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga mantan petinggi bank tersebut adalah Sudirman HMY, Samsir Ismail, dan Faridhan, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan tanah pada tahun 2015. Kasus ini mencuat setelah …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan