SINGKAWANG – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Kalimantan Barat, melakukan tindakan deportasi terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang masuk ke Indonesia tanpa membawa dokumen resmi. Kasus ini terungkap setelah kedua WNA tersebut ditangkap oleh Polres Singkawang sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Imigrasi pada 14 Februari 2025. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan